Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Tahapan Pra Perencanaan Ekspose dengan Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda DIY

Tahapan Pra Perencanaan Ekspose dengan Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda DIY pada hari Jumat, 19 September 2025

Wonosari, Jumat (19/09/2025) – Tim Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Ekspose dengan Penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi Polda DIY berkaitan dengan kasus di salah satu kalurahan di Kabupaten Gunungkidul, kegiatan ini merupakan rangkaian ketugasan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) di tahap Pra Pelaksanaan. Ekspose dapat menghasilkan simpulan bahwa permintaan audit PKKN dipenuhi, belum dapat dipenuhi, dan tidak dapat dipenuhi.

Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dilakukan dalam rangka memenuhi permintaan pimpinan instansi penyidik (Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menghitung kerugian keuangan negara/daerah akibat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana korupsi.

Previous Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Koordinasi Perlindungan Jaminan Sosial terhadap Program Pembangunan Kalurahan

Leave Your Comment

Skip to content